Bincang Petang Keluarga Menuju SRA ini Kita Sebut Bintang Kejora

 

Kupandang langit penuh bintang bertaburan//berkerlap-kerlip seumpama intan berlian//tampak sebuah lebih terang cahayanya//itulah bintangku bintang kejora yang indah selalu

IMG_20190301_084151_188

Emak-emak dari RW03, 05, 06, dan 10 kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung serentak menyanyikan lagu anak ciptaan A.T. Mahmud di atas. Ya, hari ini, Rumah KerLiP memulai Bintang Kejora akronim dari  Bincang Petang Keluarga Menuju Sekolah Ramah Anak.

“Saat saya menerima bewara dari putri kami, Fitry pagi tadi, langsung teringat lagu anak ini. Saya ingin mengajak para perempuan di sekeliling Rumah KerLiP untuk menjadi Bintang Kejora yang berkerlip paling terang di malam penuh bintang,”kata YantiKerLiP yang kini menjadi pembina Yayasan Sigap KerLiP Indonesia. Perempuan berusia jelita ini-jelang 50 tahun-menceritakan perjalanan singkat merintis getakan keluarga peduli pendidikan sejak 25 Desember 1999. “Alhamdulillah, saat ini kami, Sigap KerLiP Indonesia bersiap mendirikan pesantren putra di Mamasa dan putri di Mamuju di atas lahan hibah yang kami terima pasca bencana NTB dan Pasigala Parimo, “imbuhnya sambil menatap wajah emak-emak tersebut. Satu per satu.

Begin With The End of Mind

“Ibu-ibu yang saya sayangi, terima kasih sudah menginvestasikan waktu untuk hadir dalam Bintang Kejora perdana. Seperti halnya hidup, kita ingin baik di hari akhir ya? Saya akan mulai dengan kata paling akhir dari #bintangkejora, anak. Ada yang tahu yang dimaksud anak itu usia berapa?” YantiKerLiP mulai menggugah kesadaran kritis emak-emak. Kasus anak SMK yang membakar sekolah pada malam hari sebelum ulang tahunnya uang ke-18. Karena dinyatakan tidak lulus, ibu yang tega membunuh ketiga anaknya dan dinyatakan bebas karena sakit jiwa, padahal perempuan tersebut lulusan perguruan tinggi terkemuka, bapak dan saudara kandung yang melakukan incest, dan beberapa kasus pelanggaran hak anak lainnya.

Berulang kali, Yanti KerLiP menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut ternyata tidak jauh dari keseharian kita semua. Lalu, mengapa anak perlu didefinisikan dalam peraturan perundang-undangan? Menjelang hajat 5 tahunan bernegara, masyarakat kita sibuk mendefinisikan capres pilihannya. Namun, tidak banyak yang membaca hasil kerja wakil rakyat dan presiden terpilih yang disebut undang-undang, termasuk peserta #bintangkejora kemarin sore.

Hari ini yang ikut ngerumpi  tidak seramai JumatBarokah minggu lalu. Hujan menjadi alasan utama ketidakhadiran emak-emak dari Ciumbuleuit dkk. Inovasi MeSRA Bertuah dari Deli Serdang akan menjadi bahan ngerumpi berikutnya.

 

Leave a comment